Dalam catatan sejarah perubahan, Kaum muda memiliki peran dan andil yang sangat besar terhadap perubahan yang terjadi didunia, kita bisa melihat di berbagai negara dimana gerakan dan perjuangan dalam melawan rezim feodal dan diktator sebagian besar dipelopori oleh kaum muda. Diindonesia sendiri gerakan kaum muda merupakan bagian integral negeri, dimulai dari gerakan politik melawan kolonial sampai rezim hari ini, kita tidak bisa memisahkan dari peran dan gerakan politik etis yang dilakukan kaum muda. Pada era kolonialisme, sukarno, syahrir, hatta dan tokoh muda lainnya merupakan contoh riil kepedulian dan komitmen kaum muda terhadap dalam mengawal agenda perubahan. Oleh karena itu peran politik kaum muda tidak boleh dipandang sebelah mata, karena dengan modal intelektualitas dan keberaniannya kaum muda mampu bersikap tegas dan berani dalam mengambil keputusan penting yang sangat menetukan bagi bangsa, contoh kongkritnya adalah ketika kaum tua berada dalam keraguan dan bersikap kompromistik untuk memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini, kaum muda justru hadir sebagai sosok yang tegas dan berani dan tidak mau kompromi bahkan melakukan tindakan nekat dengan melakukan penculikan terhadap sukarno dan memaksa sukarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
Dalam perjalanan bangsa selanjunya
sejarahpun mencatat bahwa proses revolusi di negeri ini tidak lepas dari peran
pemuda dan mahasiswa. Oleh karena itu Sebagai kalangan muda akademik dan
terdidik, mahasiswa seharusnya tetap mengedepankan pendidikan politik moral
untuk rakyat, mahasiswa sejauh mungkin harus tetap mampu menjaga statusnya
sebagai golongan netral dan independen. Mahasiswa dalam melakukan gerakan harus
memiliki karakter-karakter kerakyatan dalam artian memiliki rasa kepedulian dan
kepekaan atas kondisi atau realitas sosial yang dihadapi oleh rakyat yang
didasari oleh rasa tanggung jawab sosial sehingga mahasiswa betul-betul merasa
bahwa masalah-masah sosial yang dirasakan rakyat juga dapat dirasakan dan
membuatnya tergerak untuk melakukan upaya-upaya perubahan kearah yang lebih
baik dalam bentuk konkrit, bukan hanya dalam bentuk teoritis semata. Selain itu gerakan mahasiswa juga harus mengedepankan
pendidikan politik rakyat dari pada terjun dalam dinamika politik praktis.
Tipe kelompok kaum muda yang seperti ini
seharusnya lahir dari dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi (kampus,red)
karena pada dasarnya perguruan tinggi dihadirkan untuk melahirkan alumnus yang
memiliki karakter kerakyatan, perguruan tinggi bukan bertujuan memunculkan
tenaga teknokrat, pegawai dan cendikiawan pragmatis yang bakal menjadi penindas
tetapi seorang cendikiawan yang memunculkan kaum muda yang kelak berperan
sebagai kekuatan pembebas dari para rezim penindas. dunia perguruan tinggi juga
harus mendorong para mahasiswanya kearah
gerakan-gerakan politik melawan rezim penindas dengan membuat para mahasiswa
akrab dengan ideologi-ideologi besar dunia. Mahasiswa tidak harus dibatasi oleh
disiplin kelilmuan semata, misalnya mahasiswa yang mengambil jurusan teknik,
ekonomi perkantoran, menejemen tidak harus anti dengan disiplin ilmu lain dan
berbagai persoalan sosial yang ada tetapi seharusnya apa yang dijarkan dalam
disiplin keilmuan sedapat mungkin dikaitkan dengan persoalan yang ada dan dari
disiplin keilmuan yang ada. Diperguruan tinggi seharusnya mampu melahirkan
solusi atas berbagai persoalan bangsa yang terjadi. Sehingga perguruan tinggi
melahirkan para alumnus kaum muda yang betul memilki kepekaan dan kepedulian
sosial bukan orang-orang yang apatis atau mungkin orang-orang yang justru akan
menjadi penindas.
Model-model pendidikan yang seperti inilah
yang akan melahirkan kelompok kaum muda yang kritis serta memiliki pikiran dan
ide untuk merumuskan bagaimana membangun bangsa dan merumuskan bagaimana negara
ini kembali mempunyai komitmen revolusi yang mana negara dalam hal ini
kebijakan pemerintah betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat sebagaimana
tujuan pencapaian kemerdekaan. Kelompok-kelompok inilah yang akan membuat
inisiatif untuk melakukan gerakan dan konsolidasi gerakan ketika terjadi
penyelewengan terhadap komitmen revolusi oleh negara.
Dalam kaitannya dengan kondisi kebangsaan
saat ini, menyikapi situasi kenegaraan yang sampai hari mengalami berbagai
problem yang sangat kompleks yang disebabkan oleh ancaman kapitalisme melalui
agenda-agenda neolib yang terus-menerus mereka lancarkan serta dominasi ekonomi
dan hegemoni kapitalis. Ditambah lagi persekongkolan yang dilakukan oleh
biroksasi pemerintahan dengan para pemodal, membuat bangsa ini benar-benar
berada dalam cengkraman kapitalis sehingga rakyat kian tertekan dan menderita
karena mereka dijadikan objek oleh kaum kapitalisme untuk meraup keuntungan.
Negara yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat dan melindungi rakyat dari
ancaman kapitalisme global melalui kebijakan-kebijakan ekonomi, poloitik,
sosial, dan budaya yang berpihak kepada rakyat untuk tujuan mensejahterakan
rakyatnya justru tidak memperlihatkan keberpihakannya pada rakyat dengan
membuat kebijakan yang malah menguntungkan para pemodal, kita bisa lihat betapa
banyak kekakayaan alam yang seharusnya dikelola untuk kepentngan rakyat justru
diserahkan ke pihak asing untuk dieksploitasi dengan pembagian dan kontrak yang
keuntungannya tidak dinikmati oleh rakyat melainkan hanya dinikmati investor
asing dan elit penguasa, mereka juga menjual aset-aset negara atas tekanan dan
untuk kepentingan pemodal.
Pemerintah juga seringkali melakukan
praktek pemerasan dan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Tidak hanya itu
sektor layanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat yang dijamin dalam
konstitusi yang menjadi kewajiban negara terhadap rakyat juga tidak
direalisasikan malah satu persatu digerogoti, subsidipun satu persatu dicabut
mulai dari subsidi pertanian, kesehatan, BBM, pendidikan dll, dengan alasan
bahwa negara mengalami defisit anggaran karena sekitar 40 persen lebih APBN
kita digunakan untuk membayar utang luar negeri yang hanya dinikmati segelintir
orang (elit penguasa) dan tidak pernah dinikmati oleh rakyat belum lagi
berbicara berapa banyak uang negara yang dikorup oleh para pejabat yang
mengakibatkan kemiskinan terus meningkat dan terjadi dimana-mana. Lalu haruskah
hutang haram dan perbuatan bejat pejabat ditanggung oleh rakyat? Haruskah
rakyat yang dikorbankan? Haruskah rakyat yang menanggung akibat perilaku
pejabat yang telah melakukan praktek
pemerasan dan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Tentu jawabnya tidak.
Apa yang
dilakukan pemerintah khususnya pemerintahan SBY-JK mengisyratkan bahwa rezim
ini malah menginginkan rakyatlah yang harus menanggung semuanya. SBY-JK lebih
memilih tunduk pada kepentingan modal investor asing. Betapa tidak rakyat
miskin yang sudah kian terbebani oleh beban dan penderitaan karena untuk
sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya saja sulit harus menerima kenyataan bahwa subsidi
yag menjadi hak mereka justru dicabut yang makin menambah berat beban mereka.
Ironisnya lagi SBY-JK menerapkan kebijakan tersebut atas intervensi asing. Ini memperlihatkan
betapa rezim ini telah mengabaikan kepentingan rakyatnya. Kita bisa lihat
kebijakan SBY-JK mulai dari pencabutan subsisdi BBM, TDL, perpres 36,
Revisi UU ketenagakerjaan no 13, PP 37
yang sempat tetunda, UU PMA, terbengkailainya penanganan lumpur lapindo,
skenario pembayaran utang luar negeri, penyerahan Blok cepu ke exon mobil yang
mana semua kebijakan tersebut tiada lain tujannya untuk memuluskan laju
investor asing di indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberadaan
pemerintahan SBY-JK adalah sama dengan rezim sebelumnya yang hanya untuk
mengakumulasi kepentingan investor asing.
Peran para
legislatatif sebagai wakil rakyat yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan
kepentingan rakyat serta control terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah justru
tidak dapat diharapkan, karena mereka yang dipilih melalu proses demokrasi
tidak memilki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bahkan para
legislator dinegeri ini justru memberikan legitimasi kuat terhadap kebijakan
pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga dalam hal ini DPR
memiliki andil yang sangat besar terhadap kesengsaraan dan kemiskinanan yang
diderita oleh rakyat akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada
rakyat.
Fakta diatas
memperlihatkan bahwa kondisi bangsa ini mulai dari pasca kemerdekaan sampai
hari ini tidak mengalami perubahan yang signifkan bahkan kondisi bangsa pada
zaman kolonialis sampai hari ini hampir sama, karena kalau dahulu yang boleh kesejahteraan,
keadilan, layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas negara adalah para
bangsawan maka hari ini yang boleh menikmati semua itu juga hanya para
konglomerat, pengusaha dan penguasa. Bahkan lebih ironis lagi karena kalau pada
zaman kolonialis bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing maka sekarang
dijajah oleh bangsa sendiri, hal ini semakin memperpanjang catatan sejarah
penderitaan rakyat negeri ini.
Adapun berbagai
upaya perubahan yang dilakukan selama ini belum mampu melahirkan kondisi yang
lebih baik untuk mensejahterakan rakyat. Gerakan reformasi 98 yang diharapkan
sebagai upaya untuk perubahan kearah yang lebih baik ternyata sampai saat ini
belum menghasilkan apa-apa karena apalah arti sebuah perubahan jika rakyat
masih lapar, tidak dapat menikmati layanan kesehatan dan pendikan, lapangan
pekerjaan tidak tersedia dll. Padahal sudah terlalu banyak ongkos yang telah
dikeluarkan untuk sebuah perubahan di negeri ini. Reformasi 98 hanya sebuah
euphoria sesaat dan hanya dimanfaatkan oleh para elit politik untuk memenuhi
hasrat dan kepentingan kekuasaanya. Apa yang menjadi agenda reformasi telah
mereka bajak dan hanya dijadikan alat politik. Karena sampai hari ini suharto
dan kroninya belum tersentuh, supremasi hukum belum ditegakkan, otonomi daerah
disalah artikan dan hanya menciptakan raja-raja kecil, kran-kran demokrasi yang
dibuka lebar juga nyaris tak ada artinya karena teriakan dan jeritan tangis
rakyat hanya didengarkan untuk diacuhkan karena sistem demokrasi yang
diterapkan di negara ini masih sangat diskriminatif dan hanya pada wilayah
prosedural semata tidak pada wilayah substansi. Yang mana pada setiap
pengambilan kebijakan oleh pemerintah tidak pernah memperhatikan aspek
implikasi yang dirasakan rakyat kecil dari kebijakan yang mereka ambil dengan
dalih bahwa kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang tepat dan jika telah
melalui prosedur yang ada maka kebijakan tersebut selalu diasumsikan baik.
Dalam kondisi Negara yang sedemikian
bobrok, peran kaum muda dalam hal ini mahasiswa sangat urgen untuk melakukan
control social dan tranformasi social untuk mendorong terciptanya kesadaran social pada diri
tiap-tiap individu masyarakat, agar masyarakat memillki kesadaran social serta
memahami hak-haknya sebagai rakyat. Sehingga ketika apa yang menjadi hak
dasarnya tidak dipenuhi pemerintah atau ketika kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah merugikan rakyat maka rakyat di harapkan mampu meresponnya atau
mungkin menuntut apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Terkait dengan hal diatas, untuk mendorong
kesadaran social diseluruh tingkatan masyarakat maka dibutuhkan upaya-upaya
yang kongkrit dan berkesinambungan, diantaranya melalui pendidikan baik
pendidikan formal maupun pendidikan alternatitif yang arahnya pada pencapaian
kesadaran kritis. Pada tingkatan masyarakat dibutuhkan upaya-paya pendampingan
terhadap masyarakat melalu pendekatan kasus, pendekatan ideology, budaya dll
untuk mendorong kesadaran dan kepekaan sosoial. Sedangkan pada tingkatan
mahasiswa misalnya dibutuhkan penciptaan kondisi atau tradisi-tradisi
intelektual seperti diskusi public, kajian wacana, seminar dll yang membahas
tentang berbagai persoalan social yang terjadi mulai dari persoalan pendidikan,
ekonomi, budaya dll. sehingga aktivitas mahasiswa tidak hanya menguasai bidang
akademik semata tetapi juga mengetahui persoalan social yang terjadi. Dari
situlah diharapkan timbulnya kesadran serta tanggung jawab sosial mahasiswa dan
pada akhirnya dapat berperan aktif dalam melakukan respon terhadap
problem-problem social yang terjadi.
Akan
tetapi dengan situasi yang melanda dunia pendidikan kita hari ini, maka
tentunya akan sangat sulit mengharapkan kesadaran social mahasiwa bisa tumbuh
karena tradisi yang berkembang dikampus hampir tidak ada bedanya dengan mall
dimana para mahasiswanya lebih mengedepankan gaya yang sedang ngetren ketimbang
kapasitas intelektual dan sikap kritisnya. Selain itu dunia perguruan tinggi
saat ini tidak mengajarkan kepda mahasiswanya agar memilki kepekaan dan
kepedulian terhadap problem social yang terjadi bahkan dunia perguruan tinggi
hanya mengajarkan para mahasiswanya untuk berpikir sangat individulis yang
membuat mahsiswa kian jauh dari dimensi kemanusiannya. Model pendidikan yang
seperti ini hanya akan melahirkan manusia yang hanya berpikir praktis dan
prakmatis meskipun mungkin sebenarnya mereka memiliki kapasitas intelektual
yang tinggi tetapi justru dengan kapasitas intelektual yang mereka milki tidak
membuatnya mempunyai rasa empati dan tanggungjawab social tetapi justru
sebaliknya dengan kapasitas intelektual yang mereka milki justru digunakan
sebagai alat untuk melakukan pembodohan dan penindasan demi kepentingan dan
hasrat kekuasaan semata. Belum lagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang
bukannya merealisasikan anggaran pendidikan tapi justru mencabut subsidi
pendidikan juga semakin tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangakan
kapasitas intelektual dan jiwa kritisnya karena mahasiswa diperhadapkan pada
situasi yang dilematis akibat dari semakin mahalnya biaya pendidikan. Yang mana
disatu sisi mahasiswa dituntut untuk bersifat kritis namun disisi lain
Mahasiswa dituntut agar cepat selesai karena pertimbangan financial.
Mantap
BalasHapus