Kamis, 01 September 2011

PENTINGNYA PERAN KAUM MUDA DALAM MELAKUKAN UPAYA PERUBAHAN DITENGAH CARUT MARUTNYA KONDISI BANGSA


Dalam catatan sejarah perubahan, Kaum muda memiliki peran dan andil yang sangat besar terhadap perubahan  yang terjadi didunia, kita bisa melihat di berbagai negara dimana  gerakan dan perjuangan dalam melawan rezim feodal dan diktator  sebagian besar dipelopori oleh kaum muda. Diindonesia sendiri gerakan kaum muda merupakan bagian integral negeri,  dimulai dari gerakan politik melawan kolonial sampai rezim hari ini,  kita tidak bisa memisahkan dari peran dan gerakan politik  etis yang dilakukan kaum muda. Pada era kolonialisme, sukarno, syahrir,  hatta dan tokoh muda lainnya merupakan  contoh riil kepedulian dan komitmen kaum muda terhadap dalam mengawal agenda perubahan.  Oleh karena itu peran politik kaum muda  tidak boleh dipandang sebelah mata, karena dengan modal intelektualitas dan keberaniannya kaum muda mampu bersikap tegas dan berani dalam mengambil keputusan penting yang sangat menetukan bagi bangsa, contoh kongkritnya adalah ketika kaum  tua berada dalam keraguan dan bersikap kompromistik untuk memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini, kaum muda justru hadir sebagai sosok yang tegas dan berani dan tidak mau kompromi bahkan melakukan tindakan nekat dengan melakukan penculikan terhadap sukarno dan memaksa sukarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
Dalam perjalanan bangsa selanjunya sejarahpun mencatat bahwa proses revolusi di negeri ini tidak lepas dari peran pemuda dan mahasiswa. Oleh karena itu Sebagai kalangan muda akademik dan terdidik, mahasiswa seharusnya tetap mengedepankan pendidikan politik moral untuk rakyat, mahasiswa sejauh mungkin harus tetap mampu menjaga statusnya sebagai golongan netral dan independen. Mahasiswa dalam melakukan gerakan harus memiliki karakter-karakter kerakyatan dalam artian memiliki rasa kepedulian dan kepekaan atas kondisi atau realitas sosial yang dihadapi oleh rakyat yang didasari oleh rasa tanggung jawab sosial sehingga mahasiswa betul-betul merasa bahwa masalah-masah sosial yang dirasakan rakyat juga dapat dirasakan dan membuatnya tergerak untuk melakukan upaya-upaya perubahan kearah yang lebih baik dalam bentuk konkrit, bukan hanya dalam bentuk teoritis semata.  Selain itu gerakan mahasiswa juga harus mengedepankan pendidikan politik rakyat dari pada terjun dalam dinamika politik praktis.
Tipe kelompok kaum muda yang seperti ini seharusnya lahir dari dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi (kampus,red) karena pada dasarnya perguruan tinggi dihadirkan untuk melahirkan alumnus yang memiliki karakter kerakyatan, perguruan tinggi bukan bertujuan memunculkan tenaga teknokrat, pegawai dan cendikiawan pragmatis yang bakal menjadi penindas tetapi seorang cendikiawan yang memunculkan kaum muda yang kelak berperan sebagai kekuatan pembebas dari para rezim penindas. dunia perguruan tinggi juga harus mendorong para mahasiswanya  kearah gerakan-gerakan politik melawan rezim penindas dengan membuat para mahasiswa akrab dengan ideologi-ideologi besar dunia. Mahasiswa tidak harus dibatasi oleh disiplin kelilmuan semata, misalnya mahasiswa yang mengambil jurusan teknik, ekonomi perkantoran, menejemen tidak harus anti dengan disiplin ilmu lain dan berbagai persoalan sosial yang ada tetapi seharusnya apa yang dijarkan dalam disiplin keilmuan sedapat mungkin dikaitkan dengan persoalan yang ada dan dari disiplin keilmuan yang ada. Diperguruan tinggi seharusnya mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa yang terjadi. Sehingga perguruan tinggi melahirkan para alumnus kaum muda yang betul memilki kepekaan dan kepedulian sosial bukan orang-orang yang apatis atau mungkin orang-orang yang justru akan menjadi penindas.
Model-model pendidikan yang seperti inilah yang akan melahirkan kelompok kaum muda yang kritis serta memiliki pikiran dan ide untuk merumuskan bagaimana membangun bangsa dan merumuskan bagaimana negara ini kembali mempunyai komitmen revolusi yang mana negara dalam hal ini kebijakan pemerintah betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat sebagaimana tujuan pencapaian kemerdekaan. Kelompok-kelompok inilah yang akan membuat inisiatif untuk melakukan gerakan dan konsolidasi gerakan ketika terjadi penyelewengan terhadap komitmen revolusi oleh negara.
Dalam kaitannya dengan kondisi kebangsaan saat ini, menyikapi situasi kenegaraan yang sampai hari mengalami berbagai problem yang sangat kompleks yang disebabkan oleh ancaman kapitalisme melalui agenda-agenda neolib yang terus-menerus mereka lancarkan serta dominasi ekonomi dan hegemoni kapitalis. Ditambah lagi persekongkolan yang dilakukan oleh biroksasi pemerintahan dengan para pemodal, membuat bangsa ini benar-benar berada dalam cengkraman kapitalis sehingga rakyat kian tertekan dan menderita karena mereka dijadikan objek oleh kaum kapitalisme untuk meraup keuntungan. Negara yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat dan melindungi rakyat dari ancaman kapitalisme global melalui kebijakan-kebijakan ekonomi, poloitik, sosial, dan budaya yang berpihak kepada rakyat untuk tujuan mensejahterakan rakyatnya justru tidak memperlihatkan keberpihakannya pada rakyat dengan membuat kebijakan yang malah menguntungkan para pemodal, kita bisa lihat betapa banyak kekakayaan alam yang seharusnya dikelola untuk kepentngan rakyat justru diserahkan ke pihak asing untuk dieksploitasi dengan pembagian dan kontrak yang keuntungannya tidak dinikmati oleh rakyat melainkan hanya dinikmati investor asing dan elit penguasa, mereka juga menjual aset-aset negara atas tekanan dan untuk kepentingan pemodal.
Pemerintah juga seringkali melakukan praktek pemerasan dan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Tidak hanya itu sektor layanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat yang dijamin dalam konstitusi yang menjadi kewajiban negara terhadap rakyat juga tidak direalisasikan malah satu persatu digerogoti, subsidipun satu persatu dicabut mulai dari subsidi pertanian, kesehatan, BBM, pendidikan dll, dengan alasan bahwa negara mengalami defisit anggaran karena sekitar 40 persen lebih APBN kita digunakan untuk membayar utang luar negeri yang hanya dinikmati segelintir orang (elit penguasa) dan tidak pernah dinikmati oleh rakyat belum lagi berbicara berapa banyak uang negara yang dikorup oleh para pejabat yang mengakibatkan kemiskinan terus meningkat dan terjadi dimana-mana. Lalu haruskah hutang haram dan perbuatan bejat pejabat ditanggung oleh rakyat? Haruskah rakyat yang dikorbankan? Haruskah rakyat yang menanggung akibat perilaku pejabat yang telah  melakukan praktek pemerasan dan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Tentu jawabnya tidak.
          Apa yang dilakukan pemerintah khususnya pemerintahan SBY-JK mengisyratkan bahwa rezim ini malah menginginkan rakyatlah yang harus menanggung semuanya. SBY-JK lebih memilih tunduk pada kepentingan modal investor asing. Betapa tidak rakyat miskin yang sudah kian terbebani oleh beban dan penderitaan karena untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya saja sulit harus menerima kenyataan bahwa subsidi yag menjadi hak mereka justru dicabut yang makin menambah berat beban mereka. Ironisnya lagi SBY-JK menerapkan kebijakan tersebut atas intervensi asing. Ini memperlihatkan betapa rezim ini telah mengabaikan kepentingan rakyatnya. Kita bisa lihat kebijakan SBY-JK mulai dari pencabutan subsisdi BBM, TDL, perpres 36, Revisi  UU ketenagakerjaan no 13, PP 37 yang sempat tetunda, UU PMA, terbengkailainya penanganan lumpur lapindo, skenario pembayaran utang luar negeri, penyerahan Blok cepu ke exon mobil yang mana semua kebijakan tersebut tiada lain tujannya untuk memuluskan laju investor asing di indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberadaan pemerintahan SBY-JK adalah sama dengan rezim sebelumnya yang hanya untuk mengakumulasi kepentingan investor asing.
          Peran para legislatatif sebagai wakil rakyat yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan kepentingan rakyat serta control terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah justru tidak dapat diharapkan, karena mereka yang dipilih melalu proses demokrasi tidak memilki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bahkan para legislator dinegeri ini justru memberikan legitimasi kuat terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga dalam hal ini DPR memiliki andil yang sangat besar terhadap kesengsaraan dan kemiskinanan yang diderita oleh rakyat akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.
          Fakta diatas memperlihatkan bahwa kondisi bangsa ini mulai dari pasca kemerdekaan sampai hari ini tidak mengalami perubahan yang signifkan bahkan kondisi bangsa pada zaman kolonialis sampai hari ini hampir sama, karena kalau dahulu yang boleh kesejahteraan, keadilan, layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas negara adalah para bangsawan maka hari ini yang boleh menikmati semua itu juga hanya para konglomerat, pengusaha dan penguasa. Bahkan lebih ironis lagi karena kalau pada zaman kolonialis bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing maka sekarang dijajah oleh bangsa sendiri, hal ini semakin memperpanjang catatan sejarah penderitaan rakyat negeri ini.
          Adapun berbagai upaya perubahan yang dilakukan selama ini belum mampu melahirkan kondisi yang lebih baik untuk mensejahterakan rakyat. Gerakan reformasi 98 yang diharapkan sebagai upaya untuk perubahan kearah yang lebih baik ternyata sampai saat ini belum menghasilkan apa-apa karena apalah arti sebuah perubahan jika rakyat masih lapar, tidak dapat menikmati layanan kesehatan dan pendikan, lapangan pekerjaan tidak tersedia dll. Padahal sudah terlalu banyak ongkos yang telah dikeluarkan untuk sebuah perubahan di negeri ini. Reformasi 98 hanya sebuah euphoria sesaat dan hanya dimanfaatkan oleh para elit politik untuk memenuhi hasrat dan kepentingan kekuasaanya. Apa yang menjadi agenda reformasi telah mereka bajak dan hanya dijadikan alat politik. Karena sampai hari ini suharto dan kroninya belum tersentuh, supremasi hukum belum ditegakkan, otonomi daerah disalah artikan dan hanya menciptakan raja-raja kecil, kran-kran demokrasi yang dibuka lebar juga nyaris tak ada artinya karena teriakan dan jeritan tangis rakyat hanya didengarkan untuk diacuhkan karena sistem demokrasi yang diterapkan di negara ini masih sangat diskriminatif dan hanya pada wilayah prosedural semata tidak pada wilayah substansi. Yang mana pada setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah tidak pernah memperhatikan aspek implikasi yang dirasakan rakyat kecil dari kebijakan yang mereka ambil dengan dalih bahwa kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang tepat dan jika telah melalui prosedur yang ada maka kebijakan tersebut selalu diasumsikan baik.
Dalam kondisi Negara yang sedemikian bobrok, peran kaum muda dalam hal ini mahasiswa sangat urgen untuk melakukan control social dan tranformasi social untuk mendorong  terciptanya kesadaran social pada diri tiap-tiap individu masyarakat, agar masyarakat memillki kesadaran social serta memahami hak-haknya sebagai rakyat. Sehingga ketika apa yang menjadi hak dasarnya tidak dipenuhi pemerintah atau ketika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merugikan rakyat maka rakyat di harapkan mampu meresponnya atau mungkin menuntut apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Terkait dengan hal diatas, untuk mendorong kesadaran social diseluruh tingkatan masyarakat maka dibutuhkan upaya-upaya yang kongkrit dan berkesinambungan, diantaranya melalui pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan alternatitif yang arahnya pada pencapaian kesadaran kritis. Pada tingkatan masyarakat dibutuhkan upaya-paya pendampingan terhadap masyarakat melalu pendekatan kasus, pendekatan ideology, budaya dll untuk mendorong kesadaran dan kepekaan sosoial. Sedangkan pada tingkatan mahasiswa misalnya dibutuhkan penciptaan kondisi atau tradisi-tradisi intelektual seperti diskusi public, kajian wacana, seminar dll yang membahas tentang berbagai persoalan social yang terjadi mulai dari persoalan pendidikan, ekonomi, budaya dll. sehingga aktivitas mahasiswa tidak hanya menguasai bidang akademik semata tetapi juga mengetahui persoalan social yang terjadi. Dari situlah diharapkan timbulnya kesadran serta tanggung jawab sosial mahasiswa dan pada akhirnya dapat berperan aktif dalam melakukan respon terhadap problem-problem social yang terjadi.
Akan tetapi dengan situasi yang melanda dunia pendidikan kita hari ini, maka tentunya akan sangat sulit mengharapkan kesadaran social mahasiwa bisa tumbuh karena tradisi yang berkembang dikampus hampir tidak ada bedanya dengan mall dimana para mahasiswanya lebih mengedepankan gaya yang sedang ngetren ketimbang kapasitas intelektual dan sikap kritisnya. Selain itu dunia perguruan tinggi saat ini tidak mengajarkan kepda mahasiswanya agar memilki kepekaan dan kepedulian terhadap problem social yang terjadi bahkan dunia perguruan tinggi hanya mengajarkan para mahasiswanya untuk berpikir sangat individulis yang membuat mahsiswa kian jauh dari dimensi kemanusiannya. Model pendidikan yang seperti ini hanya akan melahirkan manusia yang hanya berpikir praktis dan prakmatis meskipun mungkin sebenarnya mereka memiliki kapasitas intelektual yang tinggi tetapi justru dengan kapasitas intelektual yang mereka milki tidak membuatnya mempunyai rasa empati dan tanggungjawab social tetapi justru sebaliknya dengan kapasitas intelektual yang mereka milki justru digunakan sebagai alat untuk melakukan pembodohan dan penindasan demi kepentingan dan hasrat kekuasaan semata. Belum lagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang bukannya merealisasikan anggaran pendidikan tapi justru mencabut subsidi pendidikan juga semakin tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangakan kapasitas intelektual dan jiwa kritisnya karena mahasiswa diperhadapkan pada situasi yang dilematis akibat dari semakin mahalnya biaya pendidikan. Yang mana disatu sisi mahasiswa dituntut untuk bersifat kritis namun disisi lain Mahasiswa dituntut agar cepat selesai karena pertimbangan financial.

1 komentar: