Kamis, 01 September 2011

PENTINGNYA PERAN KAUM MUDA DALAM MELAKUKAN UPAYA PERUBAHAN DITENGAH CARUT MARUTNYA KONDISI BANGSA


Dalam catatan sejarah perubahan, Kaum muda memiliki peran dan andil yang sangat besar terhadap perubahan  yang terjadi didunia, kita bisa melihat di berbagai negara dimana  gerakan dan perjuangan dalam melawan rezim feodal dan diktator  sebagian besar dipelopori oleh kaum muda. Diindonesia sendiri gerakan kaum muda merupakan bagian integral negeri,  dimulai dari gerakan politik melawan kolonial sampai rezim hari ini,  kita tidak bisa memisahkan dari peran dan gerakan politik  etis yang dilakukan kaum muda. Pada era kolonialisme, sukarno, syahrir,  hatta dan tokoh muda lainnya merupakan  contoh riil kepedulian dan komitmen kaum muda terhadap dalam mengawal agenda perubahan.  Oleh karena itu peran politik kaum muda  tidak boleh dipandang sebelah mata, karena dengan modal intelektualitas dan keberaniannya kaum muda mampu bersikap tegas dan berani dalam mengambil keputusan penting yang sangat menetukan bagi bangsa, contoh kongkritnya adalah ketika kaum  tua berada dalam keraguan dan bersikap kompromistik untuk memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini, kaum muda justru hadir sebagai sosok yang tegas dan berani dan tidak mau kompromi bahkan melakukan tindakan nekat dengan melakukan penculikan terhadap sukarno dan memaksa sukarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
Dalam perjalanan bangsa selanjunya sejarahpun mencatat bahwa proses revolusi di negeri ini tidak lepas dari peran pemuda dan mahasiswa. Oleh karena itu Sebagai kalangan muda akademik dan terdidik, mahasiswa seharusnya tetap mengedepankan pendidikan politik moral untuk rakyat, mahasiswa sejauh mungkin harus tetap mampu menjaga statusnya sebagai golongan netral dan independen. Mahasiswa dalam melakukan gerakan harus memiliki karakter-karakter kerakyatan dalam artian memiliki rasa kepedulian dan kepekaan atas kondisi atau realitas sosial yang dihadapi oleh rakyat yang didasari oleh rasa tanggung jawab sosial sehingga mahasiswa betul-betul merasa bahwa masalah-masah sosial yang dirasakan rakyat juga dapat dirasakan dan membuatnya tergerak untuk melakukan upaya-upaya perubahan kearah yang lebih baik dalam bentuk konkrit, bukan hanya dalam bentuk teoritis semata.  Selain itu gerakan mahasiswa juga harus mengedepankan pendidikan politik rakyat dari pada terjun dalam dinamika politik praktis.
Tipe kelompok kaum muda yang seperti ini seharusnya lahir dari dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi (kampus,red) karena pada dasarnya perguruan tinggi dihadirkan untuk melahirkan alumnus yang memiliki karakter kerakyatan, perguruan tinggi bukan bertujuan memunculkan tenaga teknokrat, pegawai dan cendikiawan pragmatis yang bakal menjadi penindas tetapi seorang cendikiawan yang memunculkan kaum muda yang kelak berperan sebagai kekuatan pembebas dari para rezim penindas. dunia perguruan tinggi juga harus mendorong para mahasiswanya  kearah gerakan-gerakan politik melawan rezim penindas dengan membuat para mahasiswa akrab dengan ideologi-ideologi besar dunia. Mahasiswa tidak harus dibatasi oleh disiplin kelilmuan semata, misalnya mahasiswa yang mengambil jurusan teknik, ekonomi perkantoran, menejemen tidak harus anti dengan disiplin ilmu lain dan berbagai persoalan sosial yang ada tetapi seharusnya apa yang dijarkan dalam disiplin keilmuan sedapat mungkin dikaitkan dengan persoalan yang ada dan dari disiplin keilmuan yang ada. Diperguruan tinggi seharusnya mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa yang terjadi. Sehingga perguruan tinggi melahirkan para alumnus kaum muda yang betul memilki kepekaan dan kepedulian sosial bukan orang-orang yang apatis atau mungkin orang-orang yang justru akan menjadi penindas.
Model-model pendidikan yang seperti inilah yang akan melahirkan kelompok kaum muda yang kritis serta memiliki pikiran dan ide untuk merumuskan bagaimana membangun bangsa dan merumuskan bagaimana negara ini kembali mempunyai komitmen revolusi yang mana negara dalam hal ini kebijakan pemerintah betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat sebagaimana tujuan pencapaian kemerdekaan. Kelompok-kelompok inilah yang akan membuat inisiatif untuk melakukan gerakan dan konsolidasi gerakan ketika terjadi penyelewengan terhadap komitmen revolusi oleh negara.
Dalam kaitannya dengan kondisi kebangsaan saat ini, menyikapi situasi kenegaraan yang sampai hari mengalami berbagai problem yang sangat kompleks yang disebabkan oleh ancaman kapitalisme melalui agenda-agenda neolib yang terus-menerus mereka lancarkan serta dominasi ekonomi dan hegemoni kapitalis. Ditambah lagi persekongkolan yang dilakukan oleh biroksasi pemerintahan dengan para pemodal, membuat bangsa ini benar-benar berada dalam cengkraman kapitalis sehingga rakyat kian tertekan dan menderita karena mereka dijadikan objek oleh kaum kapitalisme untuk meraup keuntungan. Negara yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat dan melindungi rakyat dari ancaman kapitalisme global melalui kebijakan-kebijakan ekonomi, poloitik, sosial, dan budaya yang berpihak kepada rakyat untuk tujuan mensejahterakan rakyatnya justru tidak memperlihatkan keberpihakannya pada rakyat dengan membuat kebijakan yang malah menguntungkan para pemodal, kita bisa lihat betapa banyak kekakayaan alam yang seharusnya dikelola untuk kepentngan rakyat justru diserahkan ke pihak asing untuk dieksploitasi dengan pembagian dan kontrak yang keuntungannya tidak dinikmati oleh rakyat melainkan hanya dinikmati investor asing dan elit penguasa, mereka juga menjual aset-aset negara atas tekanan dan untuk kepentingan pemodal.
Pemerintah juga seringkali melakukan praktek pemerasan dan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Tidak hanya itu sektor layanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat yang dijamin dalam konstitusi yang menjadi kewajiban negara terhadap rakyat juga tidak direalisasikan malah satu persatu digerogoti, subsidipun satu persatu dicabut mulai dari subsidi pertanian, kesehatan, BBM, pendidikan dll, dengan alasan bahwa negara mengalami defisit anggaran karena sekitar 40 persen lebih APBN kita digunakan untuk membayar utang luar negeri yang hanya dinikmati segelintir orang (elit penguasa) dan tidak pernah dinikmati oleh rakyat belum lagi berbicara berapa banyak uang negara yang dikorup oleh para pejabat yang mengakibatkan kemiskinan terus meningkat dan terjadi dimana-mana. Lalu haruskah hutang haram dan perbuatan bejat pejabat ditanggung oleh rakyat? Haruskah rakyat yang dikorbankan? Haruskah rakyat yang menanggung akibat perilaku pejabat yang telah  melakukan praktek pemerasan dan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Tentu jawabnya tidak.
          Apa yang dilakukan pemerintah khususnya pemerintahan SBY-JK mengisyratkan bahwa rezim ini malah menginginkan rakyatlah yang harus menanggung semuanya. SBY-JK lebih memilih tunduk pada kepentingan modal investor asing. Betapa tidak rakyat miskin yang sudah kian terbebani oleh beban dan penderitaan karena untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya saja sulit harus menerima kenyataan bahwa subsidi yag menjadi hak mereka justru dicabut yang makin menambah berat beban mereka. Ironisnya lagi SBY-JK menerapkan kebijakan tersebut atas intervensi asing. Ini memperlihatkan betapa rezim ini telah mengabaikan kepentingan rakyatnya. Kita bisa lihat kebijakan SBY-JK mulai dari pencabutan subsisdi BBM, TDL, perpres 36, Revisi  UU ketenagakerjaan no 13, PP 37 yang sempat tetunda, UU PMA, terbengkailainya penanganan lumpur lapindo, skenario pembayaran utang luar negeri, penyerahan Blok cepu ke exon mobil yang mana semua kebijakan tersebut tiada lain tujannya untuk memuluskan laju investor asing di indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberadaan pemerintahan SBY-JK adalah sama dengan rezim sebelumnya yang hanya untuk mengakumulasi kepentingan investor asing.
          Peran para legislatatif sebagai wakil rakyat yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan kepentingan rakyat serta control terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah justru tidak dapat diharapkan, karena mereka yang dipilih melalu proses demokrasi tidak memilki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bahkan para legislator dinegeri ini justru memberikan legitimasi kuat terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga dalam hal ini DPR memiliki andil yang sangat besar terhadap kesengsaraan dan kemiskinanan yang diderita oleh rakyat akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.
          Fakta diatas memperlihatkan bahwa kondisi bangsa ini mulai dari pasca kemerdekaan sampai hari ini tidak mengalami perubahan yang signifkan bahkan kondisi bangsa pada zaman kolonialis sampai hari ini hampir sama, karena kalau dahulu yang boleh kesejahteraan, keadilan, layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas negara adalah para bangsawan maka hari ini yang boleh menikmati semua itu juga hanya para konglomerat, pengusaha dan penguasa. Bahkan lebih ironis lagi karena kalau pada zaman kolonialis bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing maka sekarang dijajah oleh bangsa sendiri, hal ini semakin memperpanjang catatan sejarah penderitaan rakyat negeri ini.
          Adapun berbagai upaya perubahan yang dilakukan selama ini belum mampu melahirkan kondisi yang lebih baik untuk mensejahterakan rakyat. Gerakan reformasi 98 yang diharapkan sebagai upaya untuk perubahan kearah yang lebih baik ternyata sampai saat ini belum menghasilkan apa-apa karena apalah arti sebuah perubahan jika rakyat masih lapar, tidak dapat menikmati layanan kesehatan dan pendikan, lapangan pekerjaan tidak tersedia dll. Padahal sudah terlalu banyak ongkos yang telah dikeluarkan untuk sebuah perubahan di negeri ini. Reformasi 98 hanya sebuah euphoria sesaat dan hanya dimanfaatkan oleh para elit politik untuk memenuhi hasrat dan kepentingan kekuasaanya. Apa yang menjadi agenda reformasi telah mereka bajak dan hanya dijadikan alat politik. Karena sampai hari ini suharto dan kroninya belum tersentuh, supremasi hukum belum ditegakkan, otonomi daerah disalah artikan dan hanya menciptakan raja-raja kecil, kran-kran demokrasi yang dibuka lebar juga nyaris tak ada artinya karena teriakan dan jeritan tangis rakyat hanya didengarkan untuk diacuhkan karena sistem demokrasi yang diterapkan di negara ini masih sangat diskriminatif dan hanya pada wilayah prosedural semata tidak pada wilayah substansi. Yang mana pada setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah tidak pernah memperhatikan aspek implikasi yang dirasakan rakyat kecil dari kebijakan yang mereka ambil dengan dalih bahwa kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang tepat dan jika telah melalui prosedur yang ada maka kebijakan tersebut selalu diasumsikan baik.
Dalam kondisi Negara yang sedemikian bobrok, peran kaum muda dalam hal ini mahasiswa sangat urgen untuk melakukan control social dan tranformasi social untuk mendorong  terciptanya kesadaran social pada diri tiap-tiap individu masyarakat, agar masyarakat memillki kesadaran social serta memahami hak-haknya sebagai rakyat. Sehingga ketika apa yang menjadi hak dasarnya tidak dipenuhi pemerintah atau ketika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merugikan rakyat maka rakyat di harapkan mampu meresponnya atau mungkin menuntut apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Terkait dengan hal diatas, untuk mendorong kesadaran social diseluruh tingkatan masyarakat maka dibutuhkan upaya-upaya yang kongkrit dan berkesinambungan, diantaranya melalui pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan alternatitif yang arahnya pada pencapaian kesadaran kritis. Pada tingkatan masyarakat dibutuhkan upaya-paya pendampingan terhadap masyarakat melalu pendekatan kasus, pendekatan ideology, budaya dll untuk mendorong kesadaran dan kepekaan sosoial. Sedangkan pada tingkatan mahasiswa misalnya dibutuhkan penciptaan kondisi atau tradisi-tradisi intelektual seperti diskusi public, kajian wacana, seminar dll yang membahas tentang berbagai persoalan social yang terjadi mulai dari persoalan pendidikan, ekonomi, budaya dll. sehingga aktivitas mahasiswa tidak hanya menguasai bidang akademik semata tetapi juga mengetahui persoalan social yang terjadi. Dari situlah diharapkan timbulnya kesadran serta tanggung jawab sosial mahasiswa dan pada akhirnya dapat berperan aktif dalam melakukan respon terhadap problem-problem social yang terjadi.
Akan tetapi dengan situasi yang melanda dunia pendidikan kita hari ini, maka tentunya akan sangat sulit mengharapkan kesadaran social mahasiwa bisa tumbuh karena tradisi yang berkembang dikampus hampir tidak ada bedanya dengan mall dimana para mahasiswanya lebih mengedepankan gaya yang sedang ngetren ketimbang kapasitas intelektual dan sikap kritisnya. Selain itu dunia perguruan tinggi saat ini tidak mengajarkan kepda mahasiswanya agar memilki kepekaan dan kepedulian terhadap problem social yang terjadi bahkan dunia perguruan tinggi hanya mengajarkan para mahasiswanya untuk berpikir sangat individulis yang membuat mahsiswa kian jauh dari dimensi kemanusiannya. Model pendidikan yang seperti ini hanya akan melahirkan manusia yang hanya berpikir praktis dan prakmatis meskipun mungkin sebenarnya mereka memiliki kapasitas intelektual yang tinggi tetapi justru dengan kapasitas intelektual yang mereka milki tidak membuatnya mempunyai rasa empati dan tanggungjawab social tetapi justru sebaliknya dengan kapasitas intelektual yang mereka milki justru digunakan sebagai alat untuk melakukan pembodohan dan penindasan demi kepentingan dan hasrat kekuasaan semata. Belum lagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang bukannya merealisasikan anggaran pendidikan tapi justru mencabut subsidi pendidikan juga semakin tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangakan kapasitas intelektual dan jiwa kritisnya karena mahasiswa diperhadapkan pada situasi yang dilematis akibat dari semakin mahalnya biaya pendidikan. Yang mana disatu sisi mahasiswa dituntut untuk bersifat kritis namun disisi lain Mahasiswa dituntut agar cepat selesai karena pertimbangan financial.

PENGERTIAN DAN PENTINGNYA RETORIKA (SENI BERBICARA)


Retorika adalah suatu gaya/seni berbicara baik yang dicapai berdasarkan bakat alami (Talenta) dan keterampilan teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Kesenian berbicara ini bukan hanya berarti berbicara secara lancar tampa jalan fikiran yang jelas dan tampa isi, melainkan suatu kemampuan untuk berbicara dan berpidato secara singkat, jelas, padat dan mengesankan. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat , daya kreasi dan fantasi yang tinggi ,teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Ber-retorika juga harus dapat dipertanggung jawabakan disertai pemilihan kata dan nada bicara yang sesuai dengan tujuan, ruang, waktu, situasi, dan siapa lawan bicara yang dihadapi.
Titik tolak retorika adalah berbicara. Berbicara berarti mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi atau memberi informasi). Berbicara adalah salah satu kemampuan khusus pada manusia. Oleh karena itu pembicaraan setua umur bangsa manusia. Bahasa dan pembicaraan ini muncul, ketika manusia mengucapkan dan menyampaikan pikirannya kepada manusia lain.
Retorika modern adalah gabungan yang serasi antara pengetahuan, fikiran , kesenian dan kesanggupan berbicara. Dalam bahasa percakapan atau bahasa populer, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif, mengucapkan kata – kata yang tepat, benar dan mengesankan . ini berarti orang harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif . jelas supaya mudah dimengerti; singkat untuk menghemat waktu dan sebagai tanda kepintaran ; dan efektif karena apa gunanya berbicara kalau tidak membawa efek ? dalam konteks ini sebuah pepatah cina mengatakan ,”orang yang menembak banyak, belum tentu seorang penembak yang baik. Orang yang berbicara banyak tidak selalu berarti seorang yang pandai bicara.”
Keterampilan dan kesanggupan untuk menguasai seni berbicara ini dapat dicapai dengan mencontoh para rektor atau tokoh-tokoh yang terkenal dengan mempelajari dan mempergunakan hukum – hukum retorika dan dengan melakukan latihan yang teratur. dalam seni berbicara dituntut juga penguasaan bahan dan pengungkapan yang tepat melalui bahasa.
DIALEKTIKA, PUBLIK SPEAKING
Dialektika adalah metode untuk mencari kebenaran lewat diskusi dan debat. Melalui dialektika yang dimiliki orang dapat menyelami suatu masalah, mengemukakan pendapat dan menyusun jalan pikiran secara logis.hubungan retorika dengan dialektika adalah karena diskusi dan debat juga merupakan bagian dari ilmu retorika.
Public speaking adalah cara berbicara didepan khalayak umum yang sangat menuntut kelancaran berbicara, control emosi, pemilihan kata dan nada bicara, kemampuan untuk mengendaliakan suasana, dan juga penguasaan bahan yang akan dibicarakan. Dalam public speaking juga dibutuhkan penguasaan medan dan pengenalan terhadap karakter audience yang diajak berbicara dan bahasa juga menyangkut gaya tubuh yang menunjang materi pembicaraan.
Ilmu retorika, dialektika, dan public speaking secara umum diperlukan oleh semua orang, tetapi secara khusus sangat diperlukan oleh mereka yang bergerak dibidang politik, komunikasi dan juga seorang manajer.
Dalam pengaplikasian dari retorika juga sangat diperlukan kemampuan berfikir secara cepat dan tepat dalam menganalisa perkataan lawan bicara serta apa yang diperlukan perkataan lawan bicara serta apa yang akan kita bicarakan. Jika diskusi dilakukan secara berkelompok maka juga akan diperlukan kemampuan berkoordinasi secara cepat dengan atau tanpa harus melakukan perundingan terlebih dahulu.

KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI

Bagan

PROSES KOMUNIKASI
Keterangan;
SUMBER : awal dari pesan dengan pengkodean pikiran.
PENGKODEAN : simbol yang harus diterjemahkan dalam bentuk yang dapat diterima oleh penerima pesan.
SALURAN : medium tempat pesan dihantarkan, saluran diseleksi oleh sumber, untuk menentukan menggunakan seleksi formal atau informal.
DEKODING :
PENERIMA : obyek yang menjadi tujuan penyampaian pesan.


KOMUNIKASI
  • Tidak ada kelompok atau organisasi yang dapat bertahan tanpa adanya komunikasi.lewat perpindahan makna dari satu orang ke orang lain,informasi dan gagasan dapat aplikasikan.
  • Komunikasi bukan hanya penanaman makna tapi juga harus dipahami.
  • Komunikasi harus mencakup perpindahan dan pemahaman makna.
HAMBATAN – HAMBATAN KOMUNIKASI YANG EFEKTIF.
Ø Penyaringan.
Ø Persepsi selektif
Ø Bahasa.
Ø Informasi yang berlebihan.
Ø Emosi.
Ø Kegelisahan komunikasi.
Ø Pembiasan penyampaian.

Retorika Seni Berbicara

Berbicara merupakan alat komunikasi paling efektif dan efesien. Persoalan berbicara tak dapat dilepaskan sejak sejarah manusia mulai diperkenalkankan. Bahkan Allah SWT memiliki sifat kalam artinya Maha Berfirman. Itulah sebabnya Nabi Musa ketika lidahnya kurang begitu fasih berbicara, maka Allah membimbing dia dengan seubua doa : rabbis rahli shadri wayassirli amri wahlul uqdatam millisani yafqahu qauli (QS. Thaha (20) :
Imam al-Akhdlariy menyebutkan bahwa yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia itu disebut hayawanun nathiqun artinya “binatang yang pandai berbicara”[1] meskipun secara etika sepertinya terlalu berana beliau menyebut manusia dengan binatang. Demikian pula orang-orang yang mampu mengubah sejarah peradaban dunia, mereka itu pada umumnya sangat piawai dalam mengolah kata dan bermain kalimat. Mulai dari para filusuf Yunani seperti Socrates, Aristoteles, dan Plato. Sampai dengan para politikus, dan negarawan seperti Hitler, Musolini, Thomas Aquinas, Montesqueu, hingga negarawan kita yang cukup mahir dalam berorator seperti Bung Karno dan Bung Tomo.
Kita juga tentu sering tertegun menyimak pembicaraan para da’i kondang, seperti KH. Zaenuddin MZ, Aa Gym, Ust. Jepri Al-Bukhari, dan Ust. Arifin Ilham. Mereka memiliki karakter gaya bicara yang berbeda dan pendengar akan terlena dalam buaian kata-kata indah mereka. Kesimpulannnya adalah bahwa berbicara yang baik dan bermakna akan mengandung kekekuatan spiritual tersendiri.
Berbahasa Indonesia yang baik merupakan bagian identitas bangsa. Seyogyanya berbicara yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku harus dapat disosialisasikan oleh para publik figur, selebritis, di negeri ini. Pada era orde baru tampaknya justru yang merusak kaidah bahasa Indonesia adalah orang nomor satu di Indonesia. Indikasi “pengrusakkan” kaidah bahasa Indonesia era sekarang kiranya didominasi oleh bahasa iklan di media masa. Dalam hal ini perlu diadakan aturan main dalam memproduksi bahasa sebuah iklan, agar tidak merusak tatanan kaidah yang sudah baku.
Penggunaan bahasa dan isitilah asing yang diadopsikan ke dalam bahasa Indonesia seharusnya dibatasi. Kalau tidak bisa disederhanakan oleh si pembicara sebaiknya tidak perlu diucapkan. Akan tetapi justru gejala ini dibuat sengaja oleh orang-orang yang masih setengah-setengah mengenyam pendidikan tinggi. Atau demi gengsi-gengsian mereka berbicara yang sok ilmiah. Ironisnya, justru mereka sendiri tidak mengerti apa sebenarnya isi pembicaraannya.
Sya’ir-sya’ir lagu, bahasa iklan, bahasa dialog sinetron/film (dengan tanpa mengurangi kebebasan berekspresi) sebaiknya selalu memperhatikan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Para calon pejabat dan pemimpin negara sebaiknya ditatar dulu bagaimana berbahasa Indonesia yang baik. Sehingga tidak terjadi pemubadziran anggaran negara untuk mengadakan kongres bahasa Indonesia. Di satu sisi keputusan kongres di keluarkan, di sisi lain pola berbicara para pejabat masih tetap pada pola lama.
Sepanjang sejarah, kongres bahasa Indonesia itu sudah sering dilaksanakan. Sehingga yang disebut dengan EYD entah akan berapa kali lagi akan disempurnakan. Barangkali akan lebih monumental jika gramatikal bahasa Indonesia itu secara resmi diundangkan. Dengan segala implikasinya, layaknya sebuah undang-undang (lengkap dengan sanksi hukum, jika ada penyalahgunaan istilah atau lainnya). Berbeda sekali dengan gramatikal bahasa Inggris, di mana sejak abad IV sampai sekarang tetap sama. Demikian pula dengan gramatikal bahasa Arab, sejak al-Qur’an diturunkan XV abad yang silam, hingga sekarang masih tetap utuh.
Lalu, ada apa dengan tata bahasa Indonesia ? Mengapa selalu berubah-ubah ?. Hal ini didak lain disebabkan karena kuatnya pengaruh suhu politik. Contohnya, setiap kali ganti mentri/ kabinet maka setiap kali ganti istilah. SMP jadi SLTP kembali lagi ke SMP, SMA jadi SMU kembali lagi ke SMA. Gelar sarjana untuk satu disiplin ilmu yang sama sampai sangat beragam. Akhirnya masyarakat awam yang dibikin bingung.

Pentingnya Seni Berbicara (Retorika)

Retorika dan Berbicara
Terkadang kita sering tidak sadar seberapa pentinghkah berbicara dalam kehidupan kita. Banyak orang berbicara semaunya, seenaknya tanpa memikirkan apa isi dari pembicaraan mereka tersebut. Sebenarnya berbicara mempunyai artian mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, untuk mencapai tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi atau memberi motivasi). Tapi sering kali kita mengalami kesulitan dalam mengungkapakan maksud dan isi pikiran kita kepada orang lain. Bahkan sering pula maksud yang kita sampaikan berbeda dengan yang ditangkap oleh pendengar.
Oleh karena itu berbicara sangatlah penting karena yang membedakan manusia dari hewan maupun makhluk lainnya adalah kesanggupan berbicara. Manusia adalah makhluk yang sanggup berkomunikasi lewat bahasa dan berbicara. Tetapi yang lebih mencirikan hakikat manusia sebagai manusia penuh adalah kepandaian dan keterampilan dalam berbicara. Pengetahuan bahasa saja belum cukup! Kebesaran dan kehebatan seseorang sebagai manusia juga ditentukan oleh kepandaiannya dalam berbahasa, oleh keterampilannya dalam mengungkapkan pikiran secara tepat dan meyakinkan. Seni keterampilan berbicara sering disebut dengan Retorika.
Quintilianus, seorang bapak ilmu retorika berkebangsaan Romawi mengatakan, “Hanya orang yang pandai bicara adalah sungguh-sungguh manusia.” Di dalam dunia musik ada lelucon yang berbunyi, “Bermain piano itu tidak sulit! Orang hanya menempatkan jari yang tepat, pada saat yang tepat, di atas tangga nada yang tepat.”
Lelucon dari dunia musik diatas juga dapat dikenakan ke dalam ilmu retorika : ”Berbicara itu sama sekali tidak sulit! Orang hanya harus mengucapkan kata-kata yang tepat, pada saat yang tepat, kepada pendengar yang tepat.”
Memang untuk terampil dalam berbicara tidaklah semudah itu.Untuk menjadi seorang yang pandai bicara, dibutuhkan latihan yang sistematis dan tekun. Sejarah sudah membuktikannya! Orang-orang kenamaan seperti : Demosthenes, Cicero, Napoleon Bonaparte, winston Churchill, Adolf Hitler, J.F Kennedy, Marthin Luther King adalah orang-orang yang menjadi retor terkenal lewat latihan tang teratur, sistematis dan tekun.
Lalu mengapa kita perlu mempelajari retorika ?
Sering orang mengatakan, ”Dia tahu banyak, hanya tidak dapat mengungkapkan dengan baik. Dia tidak dapat mengungkapkan pikirannya secara meyakinkan.” Sangatlah menyedihkan, apabila orang memiliki pengetahuan yang berguna, tetapi tidak dapat mengkomunikasikannya secara mengesankan dan meyakinkan kepada orang lain. Hal tersebut merupakan salah satu contoh mengapa retorika itu perlu.
Jadi apakah sebenarnya retorika itu ??
Retorika berarti kesenian untuk berbicara baik (Kunst, gut zu redden atau Ars bene dicendi), yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan teknis (ars, techne). Sekarang ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik , yang dipergunakan dalam proses komunikasi antarmanusia.
Kesenian berbicara ini bukan hanya berarti berbicara lancar tanpa jalan pikiran yang jelas dan tanpa isi, melainkan suatu kemapuan untuk berbicara dan berpidato secara singkat, jelas, padat dan mengesankan.
Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Retorika modern adalah gabungan yang serasi antara pengetahuan, pikiran, kesenian, dan kesanggupan berbicara.
Dalam bahasa percakapan atau bahasa populer, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif, mengucapkan kata-kata yang tepat, benar dan mengesankan. Itu berarti kita harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas  supaya mudah dimengerti; singkat untuk menghemat waktu dan sebagai tanda kepintaran; dan efektif karena apa gunanya kalau berbicara tidak membawa efek?
Dalam konteks ini sebuah pepatah Cina mengatakan, ”Orang yang menembak banyak belum tentu seorang penembak yang baik, dan Orang yang berbicara banyak tidak selalu berarti seorang yang pandai bicara.”
Alasan untuk mempelajari retorika:
Quintilianus mengatakan : ”Tidak ada anugrah yang lebih indah, yang diberikan oleh para dewa, daripada keluhuran berbicara.”
St. Agustinus, yang juga seorang retor, mengatakan : ”Kepandaian berbicara adalah seni yang mencakup segala-galanya.”
Sebuah pepatah tua mengatakan, ”Berbicaralah, supaya saya dapat melihat dan mengenal anda.”
Martin Luther berpendapat, ”Siapa yang pandai berbicara adalah seorang manusia; sebab berbicara adalah kebijaksanaan; dan kebijaksanaan adalah berbicara.”
Di atas selembar Papirus yang ditemukan di dalam sebuah makam tua di Mesir tertulis, ”Binalah dirimu menjadi seorang ahli pidato, sebab dengan tiu engkau akan menang.”
Lalu mengapa kita perlu belajar retorika? Mengapa kita mau menguasai ilmu pandai bicara?
Di dalam masyarakat umumnya dicari para pemimpin atau orang-orang berpengaruh, yang memiliki kepandaian di dalam hal berbicara. Juga di bidang-bidang lain seperti perindustrian, perekonomian dan bidang sosial, kepandaian berbicara atau keterampilan mempergunakan bahasa secara efektif sangat diandalkan.
Menguasai kesanggupan berbahasa dan keterampilan berbicara menjadi alasan utama keberhasilan orang-orang terkenal di dalam Sejarah Dunia seperti : Demosthenes, Socrates, J. Caesar, St. Agustinus, St. Ambrosius, Martin Luther, Martin Luther King, J.F Kennedy, Soekarno dan lain-lain.
Dalam Sejarah Dunia justru kepandaian berbicara atau berpidato merupakan instrumen utama untuk mempengaruhi massa. Bahasa dipergunakan untuk meyakinkan orang lain. Ketidakmampuan dalam mempergunakan bahasa,membuat ketidakjelasan dalam mengungkapkan masalah atau pikiran dapat membawa dampak negatif dalam hidup dan karya seorang pemimpin. Oleh karena itu, pengetahuan tentang retorika dan ilmu komunikasi yang memadai akan membawa keuntungan bagi pribadi bersangkuatan dalam beberapa bidang tertentu.
Banyak pria dan wanita dalam Sejarah memperoleh suskes besar dalam hidup dan kariernya sebagai pemimpin, berkat penguasaan ilmu retorika. Sebab penguasaan teknik berbicara akan mempertinggi kepercayaan terhadap diri dan memberi rasa  pasti kepada orang yang bersangkutan. Bagi para pemimpin, retorika adalah alat penting untuk mempengaruhi dan menguasai manusia. Bagi para penjual, kepandaian berbicara merupakan sarana penting untuk menjual-belikan barang dagangannya.
Barangsiapa yang menguasai ilmu retorika dan mempergunakannya secara wajar akan mendapat sukses dalam hidup dan karyanya !
Retorika (dari bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul 'Grullos' atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke (1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis, bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan diatas) dan praktek kontemporer dari retorika yang termasuk analisa atas teks tertulis dan visual.
Dalam doktrin retorika Aristoteles [1] terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif. Retorika deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang. Retorika forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak, pertanggungjawaban atau ganjaran. Retorika demonstartif memfokuskan pada epideiktik, wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.

Aristoteles adalah murid Plato, filsuf terkenal dari zaman Yunani Kuno. Kala itu, di Yunani dikenal Kaum Sophie yang mengajarkan cara berbicara atau berorasi kepada orang-orang awam, pengacara, serta para politisi. Plato sendiri banyak menyindir perilaku Kaum Sophie ini karena menurutnya orasi yang mereka ajarkan itu miskin teori, dan terkesan dangkal.
Aristoteles berpendapat bahwa retorika itu sendiri sebenarnya bersifat netral. Maksudnya adalah orator itu sendiri bisa memiliki tujuan yang mulia atau justru hanya menyebarkan omongan yang gombal atau bahkan dusta belaka. Menurutnya, “…by using these justly one would do the greatest good, and unjustly, the greatest harm” (1991: 35). Aristoteles masih percaya bahwa moralitas adalah yang paling utama dalam retorika. Akan tetapi dia juga menyatakan bahwa retorika adalah seni. Retorika yang sukses adalah yang mampu memenuhi dua unsur, yaitu kebijaksanaan (wisdom) dan kemampuan dalam mengolah kata-kata (eloquence).
Rethoric, salah satu karya terbesar Aristoteles, banyak dilihat sebagai studi tentang psikologi khalayak yang sangat bagus. Aristoteles dinilai mampu membawa retorika menjadi sebuah ilmu, dengan cara secara sistematis menyelidiki efek dari pembicara, orasi, serta audiensnya. Orator sendiri dilihat oleh Aristoteles sebagai orang yang menggunakan pengetahuannya sebagai seni. Jadi, orasi atau retorika adalah seni berorasi.
Aristoteles melihat fungsi retorika sebagai komunikasi ‘persuasif’, meskipun dia tidak menyebutkan hal ini secara tegas. Meskipun begitu, dia menekankan bahwa retorika adalah komunikasi yang sangat menghindari metode yang kohersif.
Aristoteles kemudian menyebutkan tentang klasifikasi tiga kondisi audiens dalam studi retorika. Klasifikasi yang pertama adalah courtroom speaking, yaitu yang dicontohkan dengan situasi ketika hakim sedang menimbang untuk memutuskan tersangka bersalah atau tidak bersalah dalam suatu sidang peradilan. Ketika seorang Penuntut dan Pembela beradu argumentasi dalam persidangan tersebut, maka keduanya telah melakukan judicial rethoric.
Yang kedua adalah political speaking, yang bertujuan untuk mempengaruhi legislator atau pemilih untuk ikut serta dalam pilihan politik tertentu. Debat dalam kampanye termasuk dalam kategori ini. Sedangkan yang ketiga adalah ceremonial speaking, di mana yang dilakukan adalah upaya mendapatkan sanjungan atau menyalahkan pihak lain guna mendapatkan perhatian dari khalayak. Mungkin yang masuk kategori ini semacam tabligh akbar atau sejenisnya.
Karena muridnya terbiasa dengan metode dialectic Socrates, yaitu metode diskusi tanya-jawab, one-on-one discussion, maka Aristoteles menyebutkan retorika adalah kebalikannya. Retorika adalah diksusi dari satu orang kepada banyak orang. Jika dialectic adalah upaya untuk mencari kebenaran, maka retorika mencoba menunjukkan kebenaran yang telah diketemukan sebelumnya. Dialectic menjawab pertanyaan filosofis yang umum, retorika hanya fokus pada satu hal saja. Dialectic berurusan dengan kepastian, sedang retorika berurusan dengan probabilitas (kemungkinan). Menurutnya, retorika adalah seni untuk mengungkapkan suatu kebenaran kepada khalayak yang belum yakin sepenuhnya terhadap kebenaran tersebut, dengan cara yang paling cocok atau sesuai.
Menurut Aristoteles, kualitas persuasi dari retorika bergantung kepada tiga aspek pembuktian, yaitu logika (logos), etika (ethos), dan emosional (pathos). Pembuktian logika berangkat dari argumentasi pembicara atau orator itu sendiri, pembuktian etis dilihat dari bagaimana karakter dari orator terungkap melalui pesan-pesan yang disampaikannya dalam orasi, dan pembuktian emosional dapat dirasakan dari bagaimana transmisi perasaan dari orator mampu tersampaikan kepada khalayaknya.
Aristoteles mengutarakan tentang dua konsep pembuktian logis (logical proof), yakni enthymeme dan example (contoh). Enthymeme sendiri adalah semacam silogisme yang belum sempurna. Berikut ini contohnya:
Premis mayor : Semua manusia memiliki derajat yang sama
Premis minor : Saya adalah manusia
Konklusi : Maka saya memiliki derajat yang sama
Dalam entymeme, biasanya hanya menggunakan premis “semua manusia memiliki derajat yang sama dengan manusia yang lain…..Saya memiliki derajat yang sama”, tanpa perlu menggunakan premis “saya adalah manusia”.
Entymeme ini digunakan dengan tujuan agar khalayak menggunakan kerangka logika tertentu, sehingga mereka semacam diberikan ‘ruang’ untuk menafsirkan premis yang digunakan dalam silogisme yang dimaksud oleh orator tadi. Dengan memberikan ‘ruang’ tadi pada dasarnya khalayak digiring untuk menggunakan cara berpikir yang sama dengan apa yang dipikirkan oleh orator. Sejauh orasi yang digunakan dapat masuk ke dalam logika khalayak tadi, maka pembuktian logis dari orasi yang dilakukan akan terasa cukup efektif.
Enthymeme kemudian diperkuat dengan example atau contoh. Jika enthymeme digunakan sebagai pembentuk logika atau kerangka berpikir, maka contoh dipakai untuk memperkuat pembuktian dengan detail contoh-contoh dari pemikiran yang dimaksudkan sebelumnya.
Pembuktian etis (ethical proof) menurut Aristoteles berpulang kepada kredibilitas dari orator tersebut. Retorika yang baik tidak hanya mengandalkan kata-kata yang baik semata, melainkan bahwa oratornya sendiri juga harus ‘terlihat’ memiliki kredibilitas. Karena seringkali khalayak sudah cukup terpesona kepada seseorang, bahkan sebelum orang tersebut berpidato atau berorasi. Sebelum kata-kata keluar dari mulut orang tersebut.
Dalam Rethoric, Aristoteles menyebutkan tentang tiga sumber kredibilitas yang baik, yaitu intelligence, character, dan goodwill.
Intelligence atau kecerdasan lebih kepada persoalan kebijaksanaan dan kemampuan dalam berbagi nilai atau kepercayaan antara orator dengan khalayaknya. Maksudnya adalah khalayak seringkali menilai bahwa orator tersebut ‘cerdas’ adalah sejauh mana mereka sepakat atau memiliki kesamaan pemikiran, cara berpikir, atau ide dengan orator tersebut. Orator yang cerdas, oleh karenanya mampu menyesuaikan diri atau mampu membaca cara berpikir khalayaknya, untuk kemudian disesuaikan dengan cara berpikirnya.
Character lebih kepada citra orator sebagai orang yang baik dan orang yang jujur. Jika seorang orator mampu memiliki citra sebagai orang yang baik dan jujur, apapun kata-kata yang disampaikan dalam orasinya maka khalayak cenderung lebih mudah untuk percaya. Begitu pula sebaliknya, jika orator yang bersangkutan memiliki citra yang kurang baik maka sebaik apapun kata-kata yang disampaikannya khalayak sulit untuk percaya.
Good will atau niat baik, adalah penilaian positif yang coba ditularkan oleh orator kepada khalayaknya. Seorang orator mungkin mampu memperlihatkan kecerdasannya, menunjukkan karakter kepribadiannya, akan tetapi belum tentu mampu ‘menyentuh hati’ khalayaknya. Niat baik ini biasanya dapat dirasakan oleh hati khalayak.
Pembuktian emosional (emotional proof). Di sini orator dituntut untuk mampu menyesuaikan suasana emosional yang ingin dicapai dalam sebuah orasi. Orator yang cerdas mampu mengendalikan suasana emosi yang diinginkan, bukan apa yang diinginkan khalayak, akan tetapi lebih kepada apa yang diinginkan oleh orator itu sendiri. Dengan mengetahui karakteristik khalayak, pemahaman yang mendalam terhadap berbagai macam karakter emosi, diharapkan retorika yang dilakukan dapat berjalan efektif.
Walaupun banyak ilmuwan menyatakan bahwa sebenarnya pemikiran Aristoteles tentang retorika itu rumit, mereka kemudian menyederhanakan pemikiran tersebut ke dalam empat konsep tentang bagaimana mengukur kualitas seorang orator yang baik. Keempat hal tersebut adalah bagaimana menciptakan argumentasi (invention), menyusun bahan-bahan atau materi argumentasi (arrangement), pemilihan bahasa (style), dan bagaimana teknik penyampaiannya (tecniques of delivery).
Untuk menciptakan argumentasi yang baik, orator dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan penalaran dan logika yang baik dalam berbagai macam bentuk pembicaraan. Penguasaan terhadap berbagai macam topik, isu, informasi, data, dan sejenisnya, dapat dijadikan sebagai memori yang setiap saat mampu dibentuk menjadi argumentasi ketika orasi dilakukan. Semakin banyak memori yang dimiliki maka akan semakin mudah untuk menciptakan argumentasi yang baik.
Aristoteles mengingatkan tentang pentingnya penyusunan atau pentahapan argumentasi itu sendiri. Menurutnya, pada awal-awal orasi baiknya adalah sebagai upaya untuk menarik perhatian dari khalayak, menjaga kredibilitas, dan kemudian memperjelas maksud atau tujuan dari pembicaraan atau orasi itu sendiri. Yang terakhir adalah konklusi, yang sebaiknya adalah mengupayakan bagaimana khalayak akan selalu mengingat apa-apa yang telah kita katakan, dan kita meninggalkan khalayak dengan citra yang positif tentang diri kita dan ide-ide yang telah kita sampaikan kepada mereka.
Style atau gaya bicara adalah tentang bagaimana kemapuan seorang orator menggunakan cara atau gaya bicara tertentu. Gaya bicara ini ibarat karakteristik si orator itu sendiri. Ada orator yang bagus karena dinilai memiliki gaya orasi yang unik, menarik, dan bukan tentang kata-kata apa yang disampaikannya.
Style ini juga terkait erat dengan cara penyampaian kata-kata atau argumentasi kepada khalayak. Cara penyampaian yang menarik adalah hal yang penting dalam sebuah orasi. Karena seringkali kefektifan orasi dilihat dari sejauh mana khalayak menilai cara bicara atau cara orasi orang tersebut menarik atau tidak. Mengenai apa yang disampaikannnya itu menjadi hal yang berikutnya.
Para pengkritik terhadap teori retorika Aristoteles ini mengatakan bahwa kesalahan terbesar di sini adalah audiens atau khalayak dianggap pasif. Orator menurut Aristoteles dianggap akan selalu mampu menyampaikan apa-apa yang dimaksudkannya kepada khalayak sejauh mereka mengikuti anjuran-anjuran Aristoteles tersebut. Ada faktor yang penting yang terlupa oleh Aristoteles, yaitu situasi. Padahal faktor ini adalah salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam praktek retorika itu sendiri.
Di luar itu semua, teori retorika ini memang banyak dinilai memadai jika dilihat sebagai landasan dalam studi dan praktek retorika. Tentunya seiring masa perlu dilakukan beragai macam penyesuaian dan semacamnya. Akan tetapi yang terpenting dari itu semua bahwa retorika atau komunikasi secama umum pada dasarnya adalah seni, sehingga tidak akan mampu untuk terbakukan dalam bentuk-bentuk aturan apapun. Seringnya, semuanya berpulang kepada manusia itu sendiri.